Selamat datang! Tiba di halaman ini berarti Anda sudah siap menjadwalkan ABOMR Bagian 1 – Ujian Sertifikasi.

Penjadwalan
Jadwalkan janji temu ujian pusat tes Anda melalui Prometric. Untuk menjadwalkan janji temu Anda, Anda perlu memberikan nomor ID kandidat Anda. Setelah selesai, harap tinjau dengan cermat informasi dalam pemberitahuan konfirmasi email Anda. Jika ada informasi yang salah, silakan hubungi sponsor Anda di admin@abomr.org .

Untuk lebih memahami kebijakan jarak fisik Prometric, klik di sini .

Kebijakan Pembatalan
Jika Anda perlu membatalkan janji ujian di pusat Prometric, hubungi Prometric secara langsung, baik secara online atau dengan menelepon dan berbicara dengan perwakilan. Kebijakan pembatalan berikut hanya berlaku untuk Pusat Prometric.

  • Lebih dari 30 hari sebelum janji ujian Anda, Anda dapat membatalkan tanpa biaya penalti.
  • Antara 5-29 hari sebelum janji ujian Anda, ada biaya $35, dibayarkan ke Prometric.
  • Kurang dari 5 hari sebelum janji ujian, Anda akan kehilangan biaya ujian.

ABOMR memiliki kebijakan pembatalan terpisah yang dijelaskan dalam Buku Panduan Kandidat. Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai kebijakan pembatalan ABOMR, silakan hubungi sponsor Anda di admin@abomr.org .

Masalah teknis
Jika Anda mengalami masalah teknis yang tidak dapat diselesaikan oleh perwakilan Prometric kami, silakan hubungi sponsor Anda di admin@abomr.org .

Jadwalkan Janji Temu
Untuk menjadwalkan janji ujian Anda, Anda harus terlebih dahulu menyelesaikan proses pendaftaran dengan American Board of Oral and Maxillofacial Radiology. Setelah pendaftaran Anda selesai, Anda memerlukan nomor ID kandidat yang diberikan oleh American Board of Oral and Maxillofacial Radiology untuk menjadwalkan janji temu untuk mengikuti ujian. Ikuti petunjuk yang diberikan di situs web Prometric untuk menyelesaikan proses penjadwalan.

Untuk menjadwalkan secara online, Anda harus memberikan alamat email. Prometric akan mengirimi Anda email konfirmasi janji temu Anda. Jika Anda tidak memiliki alamat email, silakan hubungi Prometric Center di 1-800-967-1100.

Setelah dijadwalkan, harap tinjau dengan cermat informasi yang terdapat dalam Pemberitahuan Konfirmasi Email Anda. Jika ada informasi yang salah atau ada perubahan, harap menghubungi American Board of Oral and Maxillofacial Radiology di admin@abomr.org .

Uji Akomodasi
Jika Anda memerlukan akomodasi tes, silakan hubungi American Board of Oral and Maxillofacial Radiology di admin@abomr.org . Akomodasi Anda harus disetujui sebelum menjadwalkan janji temu Anda melalui Prometric.

Pembayaran
Tidak ada pembayaran yang diperlukan pada saat penjadwalan.

Membatalkan Ujian Anda
Semua pembatalan harus dilakukan langsung dengan Prometric baik secara online atau melalui telepon. Pesan suara BUKAN merupakan bentuk permintaan pembatalan janji temu yang dapat diterima.

Batalkan ujian Anda .

  • Kandidat dapat membatalkan janji temu tanpa biaya setidaknya 30 hari sebelum tanggal janji temu yang dijadwalkan.
  • Antara 5-29 hari sebelum tanggal janji temu, ada biaya $35 (dibayarkan ke Prometric) untuk pembatalan.
  • Pembatalan kurang dari 5 hari sebelum tanggal janji temu akan mengakibatkan kandidat kehilangan semua biaya.

    Anda juga perlu menghubungi sponsor Anda di admin@abomr.org dan meninjau kebijakan pembatalan ABOMR yang berlaku.

Apa yang Diharapkan pada Hari Ujian
Rencanakan untuk tiba 30 menit sebelum jadwal janji temu untuk memberikan waktu untuk prosedur check-in. Jika Anda datang terlambat, Anda tidak diperbolehkan mengikuti ujian dan biaya ujian Anda akan hangus.

Identifikasi
Anda akan diminta untuk menunjukkan satu tanda pengenal berfoto yang sah dan dikeluarkan pemerintah dengan tanda tangan. Nama depan dan belakang serta tanda tangan Anda yang tertera pada tanda pengenal Anda harus sama dengan nama depan dan belakang yang Anda gunakan untuk mendaftar, meskipun nama Anda telah berubah (karena alasan apa pun, termasuk pernikahan atau perceraian). Bentuk tanda pengenal yang dapat diterima meliputi:

· Paspor

· Surat Izin Mengemudi resmi yang dikeluarkan pemerintah

· Tanda pengenal resmi yang dikeluarkan pemerintah