Prometric LLC dan Anak Perusahaan – Pernyataan Kebijakan Perlindungan
Prometric berkomitmen untuk melindungi karyawan, kontraktor, dan kandidatnya dari bahaya, termasuk kerja paksa dan perdagangan manusia. Pernyataan ini diterbitkan sesuai dengan undang-undang dan pedoman global, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, UK Modern Slavery Act 2015, Human Trafficking and Exploitation (Scotland) Act 2015, Human Trafficking and Exploitation (Criminal Justice and Support for Victims) Act (Irlandia Utara) 2015, dan Trafficking Victims Protection Act tahun 2000 (AS).
Prometric menyediakan layanan pengujian dan penilaian secara langsung dan jarak jauh yang didukung oleh teknologi kepada organisasi lisensi dan sertifikasi, institusi akademik, dan lembaga pemerintah di seluruh dunia di lebih dari 160 negara.
Prometric memiliki beberapa kebijakan dan prosedur yang diterapkan untuk melindungi individu yang mengikuti ujian dengan Prometric dan individu dalam rantai pasokan kami, termasuk karyawan, vendor, dan kontraktor. Kebijakan-kebijakan ini termasuk Kebijakan Perlindungan dan Kode Etik dan Perilaku Bisnis kami. Prometric menyediakan pendidikan dan pelatihan tahunan untuk semua karyawan dan vendor untuk memastikan anggota staf mengetahui dan mengikuti kebijakan, prosedur, dan kode etik kami dengan percaya diri dan kompeten. Kami telah menerapkan saluran pelaporan dan mekanisme bagi staf, kontraktor, dan vendor untuk melaporkan kekhawatiran tentang dugaan atau potensi bahaya atau penyalahgunaan. Prometric mengharuskan vendor dan kontraktornya untuk mematuhi semua hukum yang berlaku dan memberikan layanannya sesuai dengan standar perilaku profesional dan etika yang sama yang dipromulgasikan oleh Prometric.
Prometric berkomitmen untuk memastikan bahwa semua individu yang memiliki kontak dengan bisnis kami dilindungi dari kerja paksa dan perdagangan manusia dan akan melaporkan setiap kekhawatiran kepada lembaga yang sesuai untuk mendapatkan bantuan.
Individu yang memiliki kekhawatiran sangat dianjurkan untuk melaporkannya kepada lembaga penegak hukum yang relevan di negara mereka atau kepada Prometric. Laporan kepada Prometric dapat dibuat melalui jalur bebas pulsa khusus kami (+1-844-901-1790) atau prometric.ethicspoint.com.
Pernyataan Perlindungan ini disetujui oleh Anggota Tunggal, dan ditandatangani oleh Presiden dan CEO, Prometric LLC pada 1 Maret 2022.