Otoritas Pengatur Kesehatan Nasional (NHRA) adalah badan pengatur independen yang dibentuk oleh Undang-Undang No. 38 tahun 2009. Misi NHRA adalah untuk mengatur penyediaan layanan kesehatan di Bahrain dan memastikan efisiensi tinggi, keamanan dan efektivitas dalam memberikan layanan kesehatan; baik di sektor pemerintah dan swasta berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah terbaik dan standar praktik kesehatan yang terakreditasi di Kerajaan.

Visi NHRA adalah untuk memastikan kualitas yang Aman dan Tinggi dalam pemberian perawatan kesehatan. Kami bertujuan untuk dapat mencapai visi kami melalui tiga tujuan strategis:

  • Fasilitas perawatan kesehatan yang teregulasi dan bertanggung jawab: Kami memastikan bahwa semua fasilitas perawatan kesehatan memenuhi standar yang diperlukan untuk perizinan.
  • Layanan kesehatan yang aman dan tepercaya: Kami berkomitmen untuk terus memantau kualitas penyediaan layanan kesehatan untuk memastikan kepatuhan dengan praktik berbasis bukti dan standar akreditasi.
  • Hak kesehatan pasien yang diawetkan: kami akan bertindak untuk melindungi hak dan keselamatan semua orang yang menggunakan fasilitas perawatan kesehatan.

Peraturan departemen Kesehatan Profesional di NHRA bertanggung jawab untuk menerbitkan semua lisensi profesional dan mengikuti proses internal yang mengharuskan menyerahkan formulir aplikasi dan dokumen yang merupakan prasyarat sebelum menerbitkan lisensi.

Pelamar tertentu mungkin diminta untuk lulus ujian lisensi Bahrain sebelum dikeluarkan lisensi untuk berlatih di Kerajaan Bahrain. Profesi saat ini diharuskan untuk mengikuti ujian saat ini meliputi:

  1. Praktisi medis

  2. Praktisi Gigi

  3. Perawat

  4. Apoteker

Semua aplikasi ujian harus diserahkan ke NHRA, yang pada gilirannya akan menghasilkan nomor kelayakan unik untuk kandidat agar kandidat dapat mendaftar untuk ujian prometrik. Nomor kelayakan akan berlaku untuk maksimum empat bulan dari tanggal penerbitan.

Harap dicatat bahwa waktu duduk ujian adalah 3 jam. Waktu ujian yang sebenarnya adalah 2,5 jam.

Jumlah Upaya Pemeriksaan

Sesuai keputusan nomor 11 untuk tahun 2015 yang berkaitan dengan ujian lisensi, hal berikut ini berlaku untuk jumlah upaya pemeriksaan yang diizinkan:

  1. Seorang pelamar dapat diizinkan tampil untuk ujian lisensi empat kali berturut-turut termasuk upaya pemeriksaan sebelumnya dengan ketentuan bahwa upaya tersebut dilakukan dalam waktu maksimal tiga tahun sejak upaya pertama.

  2. Jika pelamar gagal dalam upaya keempat, ia akan diharuskan untuk menjalani periode pelatihan ulang minimal enam bulan dan untuk memberikan bukti penyelesaian pelatihan ini.

  3. Setelah periode pelatihan ulang, pemohon dapat diizinkan untuk muncul kembali untuk ujian lisensi untuk dua upaya lagi asalkan mereka dilakukan dalam waktu maksimal dua tahun dari tanggal penyelesaian pelatihan ulang.

Hasil ujian:

Nilai lulus ditetapkan 60% untuk semua ujian lisensi Bahrain

Untuk pertanyaan lebih lanjut tentang pemeriksaan kesehatan, silakan hubungi kami melalui email: licenseure@nhra.bh.