Otoritas Regulasi Kesehatan Nasional (NHRA) adalah lembaga regulasi independen yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 38 tahun 2009. Misi NHRA adalah untuk mengatur penyediaan layanan kesehatan di Bahrain dan memastikan efisiensi, keamanan, dan efektivitas tinggi dalam penyampaian layanan kesehatan; baik di sektor pemerintah maupun swasta berdasarkan prinsip ilmiah terbaik dan standar praktik kesehatan yang diakui di Kerajaan.
Visi NHRA adalah untuk memastikan keselamatan dan kualitas tinggi dalam penyampaian layanan kesehatan. Kami bertujuan untuk mencapai visi kami melalui tiga tujuan strategis:
- Fasilitas layanan kesehatan yang teratur dan dapat diakuntabilitaskan: Kami memastikan bahwa semua fasilitas layanan kesehatan memenuhi standar yang diperlukan untuk mendapatkan lisensi.
- Layanan kesehatan yang aman dan terpercaya: Kami berkomitmen untuk terus memantau kualitas penyediaan layanan kesehatan untuk memastikan kepatuhan terhadap praktik berbasis bukti dan standar akreditasi.
- Hak kesehatan pasien yang dilindungi: kami akan bertindak untuk melindungi hak dan keselamatan semua orang yang menggunakan fasilitas layanan kesehatan.
Departemen regulasi Profesional Kesehatan di NHRA bertanggung jawab untuk menerbitkan semua lisensi profesional dan mengikuti proses internal yang memerlukan pengajuan formulir aplikasi dan dokumen yang merupakan prasyarat sebelum menerbitkan lisensi.
Pemohon tertentu mungkin diharuskan untuk lulus ujian lisensi Bahrain sebelum diberikan lisensi untuk berpraktik di Kerajaan Bahrain. Profesi yang saat ini diharuskan untuk mengikuti ujian meliputi:
- Praktisi Medis
- Praktisi Gigi
- Perawat
- Apoteker
Semua aplikasi ujian harus diajukan ke NHRA, yang selanjutnya akan menghasilkan nomor kelayakan unik untuk kandidat agar kandidat dapat mendaftar untuk ujian prometric. Nomor kelayakan akan berlaku maksimum empat bulan dari tanggal penerbitan.
Harap diperhatikan bahwa waktu duduk ujian adalah 3 jam. Waktu ujian yang sebenarnya adalah 2,5 jam.
Jumlah Upaya Ujian
Sesuai dengan keputusan nomor 11 tahun 2015 yang berkaitan dengan ujian lisensi, yang berikut berlaku untuk jumlah upaya ujian yang diizinkan:
- Seorang pemohon diizinkan untuk mengikuti ujian lisensi empat kali berturut-turut termasuk upaya ujian sebelumnya dengan syarat bahwa upaya tersebut dilakukan dalam waktu maksimum tiga tahun sejak upaya pertama.
- Apabila pemohon gagal pada upaya keempat, dia akan diharuskan untuk menjalani periode pelatihan ulang minimal enam bulan dan menyediakan bukti penyelesaian pelatihan ini.
- Setelah periode pelatihan ulang, pemohon dapat diizinkan untuk mengikuti kembali ujian lisensi untuk dua upaya lagi dengan syarat bahwa upaya tersebut dilakukan dalam waktu maksimum dua tahun dari tanggal penyelesaian pelatihan ulang.
Hasil ujian:
Nilai lulus ditetapkan pada 60% untuk semua ujian lisensi Bahrain.
Untuk pertanyaan lebih lanjut tentang ujian, silakan hubungi kami melalui email: licensure@nhra.bh.